SEJARAH PERKEMBANGAN VOC



Tugas Sejarah Wajib
Kelompok 3
1.      Anisa Nurul Aini                     (04)
2.      Eny Prahmawati                      (12)
3.      Faisal Hernanda P                   (13)
4.      Intan Pawestri N                     (15)
5.      Pulung Punjung L                   (20)
6.      Samsianida Kewa A               (24)
7.      Zulayfa Aqsal WP                  (30)


SEJARAH PERKEMBANGAN VOC
Awal perkembangan VOC
Pada tahun 1610, VOC berhasil mendirikan pos perdagangan di Banten. Kemudian pada tahun 1611 Pieter Both berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa Jayakarta, untuk pembelian sebidang tanah seluas 50 x 50 vadem. Kemudian pada tahun 1611, VOC membeli lahan sekitar satu hektar di Sunda Kelapa seharga 1.200 ringgit. Kekuatannya menyingkirkan kekuasaan Jayakarta dan mengubah Jayakarta menjadi Batavia tanggal 30 Mei 1619 menundukkan Banten. Daerah Tangerang selanjutnya dapat dikuasai VOC dengan perjanjian antara Sultan Haji pada tanggal 17 April 1684.VOC memperlemah kerajaan Mataram di Jawa Tengah melalui perjanjian Gianti dan Salatiga. Makassar berhasil direbut melalui perjanjian Bongaya. Di Maluku juga berhasil direbut melalui perjanjian di daerah setempat.
Untuk melaksanakan kekuasaannya di Indonesia diangkatlah jabatan Gubernur Jenderal VOC antara lain:
1. Pieter Both, merupakan Gubernur Jenderal VOC pertama yang memerintah tahun 1610-1619 di Ambon.
2. Jan Pieterzoon Coen, merupakan Gubernur Jenderal kedua yang memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta (Batavia). Karena letaknya strategis di tengah-tengah Nusantara memudahkan pelayaran ke Belanda.
Setelah berpusat di Batavia, VOC melakukan perluasan kekuasaan dengan pendekatan serta campur tangan terhadap kerajaan-kerajaan di Indonesia antara lain Mataram, Banten, Banjar, Sumatra, Gowa (Makasar) serta Maluku. Akibat hak monopoli yang dimilikinya. VOC memaksakan kehendaknya sehingga menimbulkan permusuhan dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara. Untuk menghadapi perlawanan bangsa Indonesia VOC meningkatkan kekuatan militernya serta membangun benteng-benteng seperti di Ambon, Makasar, Jayakarta dan lain-lain.
Secara garis bessar dalam sejarahnya yang panjangg VOC menerapkan sejumlah kebijakan sebagai berikut:
1.      Memberlakukan 2 jenis pajak kepada rakyat yaitu contingenten dan verplichte leverantie. Contingenten adalah pajak wajib berupa hasil bumi, sementara itu verplichte leverantie adalah penyerahan wajib hasil bumi yang harganya telah ditentukan oleh VOC.
2.      Menyingkirkan pedagang-pedagang lain baik dari Negara-negara lain maupun pedagang jawa,melayu,arab,dan cina dari aktivitas perdagangan rempah-rempah diIndonesia.
3.      Menentukan Luas Areal penanaman rempah-rempah serta menentukan jumlah rempah-rempah yang ditanam.
4.      Melakukan Kebijakan Ekstirpasi,yaiyu menebang kelebihan jumlah tanaman rempah-rempah agar produksinya tidak berlebihan sehingga harga tetap dapat dipertahankan.


Dalam rangka mendukung Kebijakan-kebijakanya,secara garis besar  VOC melakukan dua hal sebagai berikut:
1.      Pertama,VOC tidak segan-segan mengunakan cara-cara kekerasan untuk menghukum siapa saja yang menentang kemauan dan kebijakanya.
2.      Kedua,VOC memakai taktik yang selama berabad-abad terbukti jitu:Devide et impera,yang secara harfiah berarti “pecah belahlah dan kuasai”.Salah satu bentuknya dengan mencampuri urusan dalam negeri setiap kerajaan.
Cara yang dilakukan VOC dalam memonopoli perdagangan di Indonesia adalah:
1.      Melakukan pelayaran hongi untuk memberantas penyelundupan. Tindakan yang dilakukan VOC adalah merampas setiap kapal penduduk yang menjual langsung rempahrempah kepada pedagang asing seperti Inggris, Perancis dan Denmark. Hal ini banyak dijumpai di pelabuhan bebas Makasar.
2.       Melakukan Ekstirpasi yaitu penebangan tanaman, milik rakyat. Tujuannya adalah mepertahankan agar harga rempah-rempah tidak merosot bila hasil panen berlebihan (over produksi).
3.      Perjanjian dengan raja-raja setempat terutama yang kalah perang wajib menyerahkan hasil bumi yang dibutuhkan VOC dengan harga yang ditetapkan VOC. Penyerahan wajib disebut Verplichte Leverantien
4.      Rakyat wajib menyerahkan hasil bumi sebagai pajak, yang disebut dengan istilah Contingenten
Seiring dengan perubahan permintaan dan kebutuhan di Eropa dari rempah-rempah ke tanaman industri yaitu kopi, gula dan teh maka pada abad 18 VOC mengalihkan perhatiannya untuk menanam ke tiga jenis barang komoditi tersebut. Misalnya tebu di Muara Angke (sekitar Batavia), kopi dan teh daerah Priangan.

Dalam melaksanakan pemerintahan VOC banyak mempergunakan tenaga Bupati. Sedangkan bangsa Cina dipercaya untuk pemungutan pajak dengan cara menyewakan desa untuk beberapa tahun lamanya. Pada pertengahan abad ke 18 VOC mengalami kemunduran karena beberapa sebab sehingga dibubarkan.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Perang Teluk I dan Perang Teluk II

Manusia Purba di Afrika

Konflik Yugoslavia