Sistem Tanam Paksa Di Indonesia
Kelompok 1 Sistem Tanam Paksa Di Indonesia Disusun oleh : 1. Afifah Kusumawati (01) 2. Anisa Nurul A (04) 3. Annisa Mulya A (05) 4. Indah Amarani S (14) 5. Rizky Imaddudin (22) 6. Tisa Akta Saskia (25) 7. Pulung Punjung L (20) Ketentuan Sistem Tanam Paksa Sistem tanam paksa yang diajukan oleh Van den Bosch pada dasarnya merupakan gabungan dari sistem tanam wajib (VOC) dan sistem pajak tanah (Raffles) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut. 1) Penduduk desa yang punya tanah diminta menyediakan seperlima dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran dunia. 2) Tanah yang disediakan bebas dari pajak. 3) Hasil tanaman itu harus diserahkan kepada pemerintah Belanda. Apabila harganya melebihi pembayaran pajak maka kelebihannya akan dikembalikan kepada petani. 4) Waktu untuk men